SELAMAT DATANG DI MGMP MATEMATIKA SMP WILAYAH KECAMATAN CAMPALAGIAN POLMAN

Laman

Selasa, 14 April 2015

PEDOMAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENINGKATAN KARIER PTK SMP MELALUI MGMP SMP TAHUN 2015  


KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASARJAKARTA, 2015

KATA PENGANTAR

Pencerdasan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, alinea ke-empat memerlukan berbagai komponen pendukung, salah satunya yaitu pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang andal dan profesional.Untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut, Pemerintah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 2 dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab....


Sudah tentu, dalam upaya untuk mewujudkan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tersebut, Pemerintah memerlukan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian (5K) jaminan PTK yang mampu melaksanakan pembelajaran secara profesional. Namun kenyataan menunjukkan bahwa keberadaan PTK sebagaimana dimaksud masih menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia.Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan nasional yang dapat mendukung terwujudnya sumber daya manusia (SDM) pembangunan nasional yang andal dan profesional perlu dioptimumkan.

Dalam konteks itu, kompetensi, profesionalisme, dan karier PTK, khususnya PTK pendidikan dasar dikdasperlu terus ditingkatkan dan dikembangkan melalui berbagai daya dan upaya. Salah satunya yaitu melalui pemberdayaan kelompok kerja PTK di tanah air.Kelompok kerja perlu didukung untuk meningkatkan frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan eksistensinya dalam peningkatan karier anggotanya. Oleh karena itu, pengurus kelompok kerja PTK, termasuk pengurus musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sekolah menengah pertama (SMP), perlu didorong untuk memotivasi, mendisiplinkan, mengembangkan, dan melakukan profesionalisasi diri seluruh anggotanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan demi terwujudnya guru mata pelajaran SMP yang kompeten, profesional, dan membanggakan.

Sekaitan dengan itu, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2015 berencana memberikan bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Program pemberian bantuan tersebut difokuskan untuk MGMP SMP di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP pada tahun 2015 lebih diutamakan untuk kabupaten/kota yang jumlah MGMP penerima blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Agar pelaksanaan pemberian bantuan peningkatan karier tersebut berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyiapkan Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP melalui MGMP SMP Tahun 2015.

Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan pedoman ini, kami mengucapkan terima kasih.Semoga pedoman ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna dan pembina sebagaimana mestinya.



Jakarta,Maret 2015
Direktur Pembinaan PTK Dikdas



Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP. 19590801985 031002



BAB I PEDAHULUAN download via google drive
BAB IIPEMBERIAN DANA BANTUAN PENINGKATAN KARIER
 PTK DIKDASMELALUI MGMP SMP DOWNLOAD VIA GOOGLE DRIVE
BAB IIIPENGAJUAN DAN PENILAIAN 
PROPOSALDOWNLOAD VIA GOOGLE DRIVE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar